Dugaan Penipuan dan Penggelapan David NOAH, Polda Metro Jaya segera Panggil Pelapor
Senin, 09 Agustus 2021 – 16:10 WIB
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan. "(Pemanggilan terlapor) nanti, akan naik ke penyidikan dulu," ujar Kombes Yusri.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menambahkan pihaknya tengah berencana mengundang pelapor untuk mengklarifikasi laporan atas kasus tersebut.
Selain klarifikasi, pelapor nantinya bakal diminta menyertakan bukti-bukti persangkaan dalam Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.