Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Parpol Diusut Kejaksaan
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Jatim, tak menampik adanya proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan partai parpol oleh Kejakasaan Negeri setempat.
Bahkan instansi yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karangwaru ini tidak menepis pemanggilan sejumlah PNS untuk dimintai keterangan seputar tata cara pencairan dana bantuan parpol.
Kabid Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol Matyani mengakui, adanya proses penyelidikan dugaan penyelewengan bantuan parpol yang mengarah pada satu partai.
Namun dirinya kurang mengetahui darimana Korps Adhyaksa mendapat data mengenai itu. “ Beberapa staf juga sempat dimintai keterangan. Kalau hal ini yang lebih tahu tetap pihak kejari,” katanya, seperti diberitakan Radar Tulungagung.
Matyani menambahkan, permasalahan banpol yang tengah dilidik ini sebenarnya sudah dipahaminya. Namun enggan untuk menjelaskan secara terperinci.
Yang pasti sesuai ketentuan yang ada, bantuan parpol (banpol) memang diperuntukkan bagi aktivitas kepartaian.
Di mana penggunaan juga harus sesuai petunjuk teknis yang sudah disampaikan. Yakni tidak diperkenankan untuk belanja modal, namun tetap diperbolehkan untuk membiayai honor, perjalanan dinas, dan lain sebagainya.
“Untuk hal ini harus jelas pelaporannya, khususnya bukti pembayaran, dan lain sebagainya. Namun untuk proses penyelidikan ini merupakan ranah dari kejaksaan,” paparnya.