Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Parpol Diusut Kejaksaan
Pria yang berdomisili di Desa Kedungwilut, Kecamatan Bandung ini tidak menampik pernah memberi teguran kepada parpol.
Meskipun ada catatan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta untuk diklat, namun kenyataannya tidak ada tiket perjalanan sebagai bukti. Di sisi lain, laporan pertanggungjawabab (LPj) hingga Desember 2016 pun belum selesai.
Alhasil, tanpa koreksi langsung dikirim ke BPK. “Kami berharap pada tahun ini tidak terjadi lagi permasalahan banpol seperti yang sudah-sudah,” tuturnya.
Disinggung nominal banpol yang bakal dicairkan tahun ini, pria berkacamata ini mengaku tak banyak berubah. Yakni sekitar Rp 1,1 miliar seperti tahun lalu. “Untuk pastinya tunggu SK Bupati turun dulu,” tandasnya.
Seperti diberitakan lalu Kejaksaan Negeri Tulungagung kini membidik kasus dugaan penyelewangan dana bantuan partai politik (banpol) tahun 2015-2016.
Diketahui jika, sejumlah pihak telah diperiksa terkait kucuran dana tersebut, yakni sekitar 30 orang baik dari partai maupun PNS.(rka/din)