Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh… Baru Dua Hari Di Batam, Dua Pemuda Ini Nekat Menjambret

Sabtu, 28 November 2015 – 08:35 WIB
Duh… Baru Dua Hari Di Batam, Dua Pemuda Ini Nekat Menjambret - JPNN.COM
Ilustrasi

jpnn.com - BATAM - Dua pemuda berinisil FS 27 dan OD 25, ditangkap Polsek Bengkong, Batam, Kepri karena menjambret seorang wanita yang sedang berjalan di Bengkong Swadebi, Kamis (26/11).

Ternya dua pemuda ini baru tiga hari berada di Batam. Sambil merintih kesakitan, kedua pemuda pengangguran ini berdalih nekat menjambret lantaran tidak memiliki uang lagi untuk makan.

"Pengakuannya, mereka tidak memiliki uang dan sudah dua hari tidak makan," kata Kapolsek Bengkong AKP Syamsurizal, seperti dikutip dari batampos.co.id (JPNN Group), Jumat (27/11).

Tak puas dengan alasan pelaku, polisi pun mencoba mendatangi kos-kosan pelaku yang berada di Bengkong Laut. Penuturan pemilik kos, FS dan OD baru tiga hari tinggal di tempatnya. "Untuk sementara modusnya kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan," jelas Syamsurizal. 

Syamsurizal mengatakan, peristiwa penjambretan ini bermula saat korban dihadang pelaku FS. Pelaku OD yang berada tak jauh dari lokasi segera merebut tas milik korban. Melihat kejadian itu, korban langsung berteriak dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. 

Teriakan itu didengar oleh warga dan kedua pelaku berhasil dibekuk saat hendak kabur. Namun naas bagi Riki Rudiya Lesmana. Pemuda 17 tahun ini mendapat tikaman di rusuk bagian kiri. Padahal, saat itu Riki berusaha menolong seorang ibu yang sedang dijambret.

Ia menambahkan, aksi kedua pelaku tergolong berani. Mereka beraksi didepan warung yang sedang dipenuhi warga. Selain itu, pelaku menjambret bermodal nekat. "Untuk korban Riki kondisinya sudah mulai membaik. Sedangkan kedua pelaku babak belur dihajar massa," lanjutnya.

Pelaku diserahkan warga ke polsek Bengkong tak lama setelah ditangkap. Barang bukti berupa uang Rp 43 ribu dan sebilah pisau yang sudah dimodifikasi diamankan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan dengan pasal pencurian disertai kekerasan (curas).

BATAM - Dua pemuda berinisil FS 27 dan OD 25, ditangkap Polsek Bengkong, Batam, Kepri karena menjambret seorang wanita yang sedang berjalan di Bengkong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close