Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh… Baru Dua Hari Di Batam, Dua Pemuda Ini Nekat Menjambret

Sabtu, 28 November 2015 – 08:35 WIB
Duh… Baru Dua Hari Di Batam, Dua Pemuda Ini Nekat Menjambret - JPNN.COM
Ilustrasi

"Kita kenakan pasal curas dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Kapolsek Bengkong. (rng/ray)

BATAM - Dua pemuda berinisil FS 27 dan OD 25, ditangkap Polsek Bengkong, Batam, Kepri karena menjambret seorang wanita yang sedang berjalan di Bengkong

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close