Duh, 32 Orang Keracunan di Pesta Nikah
Minggu, 15 Juli 2018 – 06:48 WIB
Hingga saat ini, sebanyak 32 orang dinyatakan mengalami gejala keracunan.
Untuk keperluan penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Maryoko, menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah sampel hidangan dari rumah Sarni, yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan massal.
"Sampel makanan yang dikumpulkan antara lain, daging ayam, kuah rawon, aneka bumbu, minuman dan jajanan," jelas AKP Maryoko.
Polisi masih menunggu hasil uji labolatorium tersebut. Polres Ngawi, juga memantau salah satu korban yang berada di Rumah Sakit Caruban Madiun, karena kondisinya kritis. (yos/jpnn)