Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh, Gaji Guru Honorer Lebih Rendah dari Upah Buruh Kasar

Selasa, 16 Januari 2018 – 00:12 WIB
Duh, Gaji Guru Honorer Lebih Rendah dari Upah Buruh Kasar - JPNN.COM
Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Sekjen Persatuan Guru Republik Inonesia (PGRI) M. Qurat Nugraha mengaku sangat sedih melihat nasib para guru honorer di Maluku Utara (Malut).

Pasalnya, gaji yang diberikan pemerintah daerah tidak setara dengan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Sudah begitu, kata dia, selama sembilan bulan tenaga guru honor ini tidak menerima upah.

"Kita tentu sangat prihatin dengan konisi ini. Harusnya pemerintah daerah bisa lebih objektif," ujar Qudrat kepada wartawan, seperti diberitakan Malut Post (Jawa Pos Group).

Qudrat mengatakan, mestinya pemerintah daerah memberikan gaji yang layak pada guru honorer. Jangan sampai upah guru honorer lebih rendah dari upah buruh kasar.

Padahal guru memiliki tugas mulia. "Kalau hanya Rp750 ribu, bisa cukup tidak kebutuhan mereka?" tanya Qudrat.

Dia mengaku PGRI Pusat saat ini lagi memperjuangkan agar semua daerah memberikan upah guru honorer yang pantas. PGRI juga mendorong agar guru memiliki UMR. "Upah buruh pabrik kaleng saja memiliki UMR, masa guru tidak punya, " tukasnya.

Dia mengaku, alasan seragam hampir setiap daerah adalah keuangan terbatas, tapi harus ada solusi.

Sekjen PGRI Qurat Nugraha meminta pemda memberikan gaji yang layak kepada para guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News