Duh Gusti, Anak Jadi 'Pelayan' Ayah Kandung Sejak 2015
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur akhirnya berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi di RSUD Kudunga, Sangatta.
Bayi yang kini masih berumur 40 hari itu ternyata buah cinta terlarang antara ayah dan anak, yakni AF (41) dan DW (16).
AF dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Samarinda, Senin (17/4) lalu.
"AF kami tangkap di Palaran, Samarinda bersama sang ibu bayi. AF langsung kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena, Rabu (19/4).
Dia menambahkan, DW hanya berstatus saksi karena merupakan korban kejahatan seksual.
"Bayi yang dilahirkan DW itu akibat perbuatan asusila yang dilakukan pelaku selama beberapa tahun. Saat lahir, dibantu dengan bidan di rumahnya,” imbuh Andhika.
“Namun kondisi bayi ternyata prematur sehingga harus dilarikan ke RSUD. Nah, diduga karena malu dan tidak ada biaya untuk menebus pengobatan, AF langsung mengajak ibu bayi pergi," jelasnya.
Menurut Andhika, AF tega menggauli DW karena tak bisa membendung nafsu setelah bercerai pada 2013 lalu.