Duh Gusti, Siswa SD Gituin Murid TK di Rumah Kosong
jpnn.com, TANAH LAUT - Kasus perbuatan asusila yang dilakukan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP4PA) Tala sudah menerima laporannya.
"Kami baru saja menerima laporan dugaan pencabulan," ungkap Kabid PP dan PA Nelly Ariani kepada Radar Banjarmasin, Kamis (10/8).
Nelly mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut.
Pasalnya, pelaku pencabulan dan korban merupakan anak di bawah umur.
Korban dan pelaku juga merupakan tetangga.
"Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian," ucap Nelly.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan asusila itu dilakukan Kumbang terhadap Mawar (keduanya nama samaran).