Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh, Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi

Minggu, 19 Februari 2017 – 00:54 WIB
Duh, Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi - JPNN.COM
Sudah ditahan. Ilustrasi Foto: Paksi S Prabowo/dok.JPNN.com

Saat ini, tegasnya, tersangka masih dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mencari tahu jaringannya.

Tersangka diancam dengan pasal 303 ayat 1 KUPidana tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (arm/fm)

Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Gunung Mas (Gumas), Kalteng, menangkap ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM (54) karena kedapatan melakukan

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close