Duh, Minta Bantuan Kok Seenaknya Pakai Kop Surat Dewan
jpnn.com - BATAMKOTA - Seorang anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Marlon Brando S diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangannya.
Soalnya, ia menggunakan kop surat dan stempel DPRD Batam untuk meminta bantuan dari pihak ketiga dalam rangka penyelesaian sengketa antara warga dan perusahaan shipyard di Tanjunguncang, Batuaji.
Ironisnya, Marlon mengakui stempel pimpinan Dewan yang ia pakai dalam dokumen itu dibuat dan dipergunakannya tanpa sepengetahuan Ketua DPRD, Nuryanto.
"Stempel itu memang tidak saya lapor ke pimpinan dan tanpa seizin pimpinan. Tapi kalau itu dipermasalahkan saya siap tanggungjawab," ujar Marlon seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (9/9).
Kop dan stempel 'resmi' DPRD Batam itu dipakai sejumlah Ketua RT di Tanjunguncang pada tanggal 6 Agustus lalu.
Dalam surat itu disebutkan bahwasannya masyarakat RT 01/RW 19 serta RT 04/RW 16 kelurahan Tanjunguncang memohon kepada salah satu perusahaan untuk memberikan akses jalan sebagai keluar atau masuk mereka.
Dimana, pihak pengambil tanah dalam surat tersebut diminta untuk memperbaiki jalan apabila terjadi kerusakan serta membersihkan dan memperbaiki parit mereka.
Selain itu perusahaan juga diharapkan memberikan kontribusi kepada semua rumah ibadah yang berada di lingkungan setempat. Serta memberikan sumbangan berupa tanah bauksit untuk penimbunan jalan di pemukiman warga.