Duh, Ngelus Dada...Perawat Digaji Rp 80 Ribu per Bulan
“Hal tersebut akan kami sampaikan kepada Plt Bupati Subang, kemudian kami juga masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait ASN,” jelasnya.
Eza berharap keinginan para honorer tenaga kesehatan mendapat solusi dari pemerintah daerah.
Sementar itu Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono menjelaskan, keinginan para tenaga kesehatan untuk diangkap menjadi CPNS akan diperjuangkan dengan baik. Namun demikian, Beni mengakui hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
“Yang jelas kami akan memperjuangkan terkait honor untuk para sukwan kesehatan akan dibahas, dan dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2017,” ungkap Beni, seperti diberitakan Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).
Selain itu menurut Beni, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan akan menganggarkan Rp12,5 miliar bagi para tenaga kesehatan.
“Tadi Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Ibu Dwinan sudah sepakat untuk mengajukan anggaran tersebut,” pungkas Beni. (bds/din)