Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh, Pejabat Pajak Ketahuan Bawa Sabu-sabu

Jumat, 20 Oktober 2017 – 04:40 WIB
Duh, Pejabat Pajak Ketahuan Bawa Sabu-sabu - JPNN.COM
Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, MANADO - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial WN terpaksa berurusan dengan Polda Sulawesi Utara. Pasalnya, PNS yang aktif bertugas di Kantor Wilayah DJP Sulut itu terseret kasus narkoba.

Manado Post (Jawa Pos Group) mengabarkan, jajaran Polda Sulut menangkap abdi negara kelahiran Klaten, Jawa Tengah itu Kamis (19/20). Polisi mengintai WN setelah mengantongi informasi tentang dugaan penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, polisi sejak Rabu (18/10) menyelidiki dan mengintai WN. Hingga akhirnya polisi membekuk WN di wilayah Bahu Mall, Kecamatan Malalayang.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 30 gram narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, WN langsung digiring ke Mapolda Sulut untuk menjalani pemeriksaan sekalugus pengembangan kasus.

Namun, sumber Manado Post di Polda Sulut masih belum bisa membeber kasus yang menjerat WN. Sebab, ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.

“Dia (WN) kerja di kantor pajak yang ada di Jalan 17 Agustus,” ungkap sumber resmi di Polda Sulut. “Bahkan sebagai salah satu pimpinan di kantor tersebut.”

Direktur Anti Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Wihastono Pranoto tak menampik ketika dikonfirmasi soal adanya PNS DJP yang terjerat narkoba. “Masih dalam pengembangan,” ujar perwira dengan tiga melati di pundak itu.

Sementara Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sesuai undang-undang maka ekspose untuk kasus narkoba dilakukan setelah 3 x 24 jam. “Karena penyidik diberi kesempatan oleh undang-undang untuk mengembangkan kasus,” pungkas Tompo.(manadopost/jpg/ara/jpnn)

Seorang oknum PNS Ditjen Pajak di Sulawesi Utara berinisial WN terpaksa berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, pejabat di Kanwil

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close