Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh, Pria Ini Nekat Simpan Burung di Bagasi Bus

Selasa, 21 April 2015 – 10:25 WIB
Duh, Pria Ini Nekat Simpan Burung di Bagasi Bus - JPNN.COM

Penyelundup akan dijerat dengan hukuman yang berat. Mereka, kata Bambang, melanggar UU Nomor 16 Tahun 1993 tentang Karantika, Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. ''Ancaman hukumannya tiga tahun kurungan penjara dan denda Rp 150 juta,'' jelasnya.

Yudiman mengatakan tidak tahu bahwa ratusan burung yang dibawa tersebut tidak memiliki kelengkapan berkas. ''Saya cuma ngirim aja,'' ucapnya. (mg10/JPNN/c15/diq) 

SEBANYAK 480 burung gagal diselundupkan dari Palembang, Sumetara Selatan. Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak dan Balai Karantina

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close