Duh! Siswa SMP Mengaku Dibayar Rp 40 Ribu untuk Demo Anies
Senin, 16 April 2018 – 22:42 WIB
"Mohon jangan libatkan anak, sebab sanksinya akan menjerat para pelaku dengan pidana maksimal 15 tahun penjara. Ini amanat undang-undang yang wajib dipatuhi," katanya.
Seperti diketahui, aksi yang digalang oleh FAM Jaya untuk mengingatkan bahwa pasangan Anies-Sandi harus menepati janji kampanye. Serta tidak maju ke ajang Pilpres. (dil/jpnn)