Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duit Cuti PSK Disunat Korlap

Rabu, 11 Agustus 2010 – 07:30 WIB
Duit Cuti PSK Disunat Korlap - JPNN.COM
TULUNGAGUNG - Uang cuti untuk 378 pekerja seks komersial (PSK) di Tulungagung yang libur "kerja" selama Ramadan, diduga sunat oleh oknum pengurus lokalisasi. Dari seharusnya Rp 50 ribu per PSK, rata-rata dipotong Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu. Sehingga, para penjaja cinta sesaat itu hanya mendapat antara Rp 40 ribu hingga Rp 35 ribu. Banyak juga yang ndak menerima karena terlanjur pulang kampung sebelum duit itu diberikan.

Kondisi tersebut meresahkan PSK. Karena uang cuti kucuran Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tulungagung itu untuk biaya transportasi mudik selama tutup Ramadan. Di Tulungagung terdapat dua lokalisasi. Di lokalisasi Ngujang, Kedungwaru; sebanyak 198 dan Kaliwungu, Ngunut; sebanyak 180 PSK.

Seperti pengakuan salah satu PSK Lokalisasi Ngujang bernama Tuminah. Perempuan asal Batu, Malang, ini mengatakan dirinya mendapat uang cuti Rp 35 ribu. "Katanya setiap PSK mendapat Rp 50 ribu. Tapi kenyataannya, saya hanya menerima Rp 35 ribu. Rekan sebelah kamar saya juga hanya Rp 35 ribu," keluhnya kepada Radar Tulungagung.

Menurut perempuan berusia 45 tahun itu, yang memotong adalah oknum pengurus lokalisasi. Alasan potongan untuk membayar denda dan biaya pajak. "Katanya Rp 5.000 untuk pajak dan Rp 10.000 untuk denda. Yakni, untuk ganti rugi biaya absen senam dan pendidikan rutin," terangnya. Tuminah melanjutkan, beberapa PSK juga mengeluhkan potongan yang disangkutpautkan dengan iuran pembiayaan rutin lokalisasi. Seperti biaya cek kesehatan, keperawatan maupun keamanan. "Alasan pengurus, banyaknya potongan itu disebabkan PSK masih memiliki tanggungan," ucapnya sambil berkemas untuk mudik.

TULUNGAGUNG - Uang cuti untuk 378 pekerja seks komersial (PSK) di Tulungagung yang libur "kerja" selama Ramadan, diduga sunat oleh oknum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close