Dukun Cabul Sialan, M dan L Diajak ke Sumur Keramat lalu Disuruh Buka Baju
jpnn.com, PANDEGLANG - Satreskrim Polres Pandeglang menangkap lelaki berinisial A (50) yang sudah menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku yang berpura-pura sebagai dukun itu ditangkap tanpa perlawanan di Desa Pari, Kecamatan Mandalawangi, pada Rabu (15/6).
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan pelaku mencabuli dua korban berinisial M (14) dan L (14).
Dia menyebut penangkapan dilakukan setelah orang tua korban membuat laporan di Polres Pandeglang.
“Pelaku A yang melakukan aksi pencabulan terhadap dua anak di bawah umur sudah dibawa ke Polres Pandeglang,” kata Belny dalam siaran persnya, Senin (20/6).
Perwira menengah Polri ini menuturkan aksi pencabulan dilakukan pada Senin (6/6) malam sekitar pukul 19.30.
Ketika itu, korban berinisial L diajak untuk mendatangi sumur keramat di Desa Cililitan. Kemudian, L meminta rekannya M untuk menemani.
“Sesampainya di lokasi tersangka melaksanakan ritual dan menyuruh korban untuk membuka pakaian dan memakai sarung saja,” beber Belny.