Pengin Karier Anak Melejit, FK Terbuai Janji Dukun Palsu, Uang Rp 220 Juta Raib Ditukar Kendi
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap seorang dukun palsu yang menjadi tersangka penipuan bermodus bisa mewujudkan keinginan korban dengan ritual doa.
Tersangka bernama M Arindi alias Ari, 29, warga Jalan Gotong Royong, RT 012/RW 005, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, sumsel.
Korban berinisial FK, 44, warga Jalan Imam Bonjol, Lorong Masjid, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel, mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Sabtu (5/3), mengungkapkan kronologi kejadian berawal pada 27 Agustus tahun 2021 lalu.
Di hadapan petugas korban menuturkan, kala itu tersangka penipuan bersama istrinya mendatangi rumah korban FK.
Saat itu Ari menjanjikan bahwa ia bisa meloloskan anak korban yang ingin bekerja dengan ritual doa.
Pelaku ini mengaku bisa meloloskan anak korban, tetapi dengan syarat harus menyerahkan uang Rp 5 juta untuk membeli peralatan ritual.
“Korban percaya, lalu menuruti keinginan dukun palsu ini,” ungkap Mardi.