Dukun Ngaku Bisa Loloskan Tes Bintara Raup Ratusan Juta
Selasa, 10 Juli 2018 – 20:39 WIB
Kemudian oleh Jatanras Polda Jateng, Ali ditangkap saat akan berangkat ke Jakarta pada Senin (9/7). Dari pemeriksaan Ali, akhirnya terungkap kasus penipuan dengan modus calo perekrutan anggota Polri yang juga melibatkan Sodikun.
"Pelaku ini ngaku-ngaku saja bisa meloloskan, padahal mereka ini penipu. Semuanya abal-abal. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," tandas Arief. (mg1/jpnn)