Dukung Ekonomi Syariah, Bank DKI Luncurkan Mushaf Al-Qur'an
Kamis, 05 Mei 2022 – 23:16 WIB
Bagi masyarakat yang akan berwakaf di yayasan agar mengisi formulir secara online dengan mengisi nama, alamat, jumlah pemesanan dan nominal nilai yang akan diwakafkan.
Pembayaran wakaf Al-Qur'an dapat dilakukan melalui QRIS JakOne Mobile Bank DKI yang sudah disediakan ataupun aplikasi lainnya yang tergabung dalam jaringan QRIS Indonesia. (mcr4/jpnn)