Dukung Hak Akses Pasar Kerja Disabilitas, BNSP Terbitkan Lisensi LSP 10 SLB
jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Masyarakat Pendidikan Khusus, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendibudristek telah menghasilkan 137 skema sertifikasi untuk disabilitas.
Ketua BNSP Syamsi Hari mengaku senang dengan capaian tersebut sekaligus menjadi kado di Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada Minggu, 3 Desember 2024.
Dia menyatakan skema tersebut sudah menjadi ruang lingkup lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di 10 Sekolah Luar Biasa (SLB).
“BNSP telah menerbitkan lisensi LSP untuk 10 SLB, yang saat ini kami sedang menyelesaikan penyaksian uji pertama di 5 SLB. Ini merupakan hasil kerja sama BNSP dengan Kemendikbudristek sejak tahun 2022 - 2023,” ujar Syamsi Hari di Jakarta, Minggu (3/12/2023).
Menurut Syamsi, 10 LSP SLB tersebut dapat menyertifikasi lulusan SLB lainnya yang merupakan jejaring SLB yang nanti diatur oleh instansi pembina sektor.
“Dengan demikian, semua calon lulusan SLB mendapatkan akses hak sertifikasi,” imbuh Syamsi Hari.
Syamsi menaruh harapan besar sertifikat kompetensi yang nantinya dimiliki oleh seluruh penyandang disabilitas akan memudahkan mereka mendapatkan akses kesempatan kerja di Kementerian, Lembaga maupun perusahaan.
"Kami harapkan juga ini akan meningkatkan kesadaran kepada pelaku usaha untuk makin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tegasnya.