Dukung Indeks Reformasi Hukum Lebih Baik, Kemenpora Bermitra dengan Kemenkumham
"Sebagai leading sektor, kami senantiasa akan berupaya untuk mempermudah proses penginputan data dukung yang diperlukan oleh setiap Kementerian/Lembaga," jelas Eko Noer Kristiyanto.
Kemudiam Ketua Kelompok Kerja Sosialisasi IRH, Muhaimin menambahkan, “Setiap Kementerian/Lembaga sudah seyogyanya memiliki Tim Kerja yang akan memberikan data atau dokumen terkait adanya proses penyusunan sebuah produk hukum kepada Tim Asesor.
"Tujuan relevansi ini untuk memudahkan bagi Kementerian/Lembaga dalam mencerna bahasa hukum maupun perundang undangan," ungkapnya.
Namun, untuk Rancangan Undang-Undang dan Rancangan Peraturan Presiden, lanjut dia, jika ada surat yang menerangkan bahwa proses tersebut telah sampai pada proses harmonisasi, dapat diajukan sebagai IRH, dan tim penilai akan melihat dan menilai. (jpnn)