Dukung KPK, Mentan Amran Nonaktifkan Pejabat Eselon II Hingga IV di Ditjen Hortikultura
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap izin impor bawang putih.
Bahkan, Amran telah menonaktifkan sejumlah pejabat eselon II hingga IV di Ditjen Hortikultura berkaitan dengan verifikasi wajib tanam bawang putih.
“Dirjen Hortikultura bergerak mulai kemarin, mengecek kondisi riil lapangan. Kalau ada yang main-main akan segera ditindak,” ujar Amran kepada wartawan di Direktorat Jenderal Hortikultura, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).
Amran merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret, dan segera sebagai komitmennya dalam mendukung antikorupsi. Langkah ini perlu untuk dilakukan demi menjaga reputasi Kementan yang diakui kinerja positifnya dalam membangun perekonomian Indonesia.
“Kemarin KPK mengambil data dari sini (Ditjen Hortikultura) mengenai verifikasi wajib tanam. Untuk progress-nya sedang kami tunggu. Kami dukung KPK sepenuhnya, kami apresiasi dan kami salut pada KPK,” terang Amran.
"Hingga saat ini, ada sekitar 145 orang pegawai di Kementan yang telah dipecat dan demosi karena bermasalah. Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian terdapat 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi arena berani main–main," sambung Amran.
Amran menambahkan, langkah antisipasi sebenarnya telah dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Caranya yaitu dengan mem-blacklist importir yang tidak menyelesaikan kewajiban tanam.
Bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah tercatat ada 72 perusahaan bawang yang di-blacklist oleh Ditjen Hortikultura. Kebanyakan merupakan produk impor bawang putih, bawang merah dan bawang bombay.