Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukung OJK Permudah Wisman Buka Rekening agar Valas Mengalir

Kamis, 17 September 2015 – 04:52 WIB
Dukung OJK Permudah Wisman Buka Rekening agar Valas Mengalir - JPNN.COM
Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, untuk menyedot valas dari wisman maka syarat pembuatan rekening dilonggarkan. "Untuk rekening senilai USD 50 ribu, cukup melampirkan paspor," ujarnya.

Selama ini, WNA yang membuka rekening valas di bank lokal harus menyertakan banyak dokumen selain paspor. Misalnya, kartu izin tinggal sementara (kitas) dan dokumen penunjang lainnya dalam rangka customer due diligent (CDD).

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut OJK atas paket ekonomi yang diterbitkan pemerintahan Joko Widodo dalam rangka menjaring wisman agar masuk ke sistem perbankan nasional sehingga simpanan valas di dalam negeri pun meningkat.(ara/JPNN)

 

JAKARTA - Kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kelonggaran syarat bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk membuka rekening di bank-bank

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News