Dukung Pelarangan Anak Bermain Lato-Lato di Sekolah, FSGI Sentil KPAI
Dia menyebut permainan Lato-lato ketika dimainkan anak bersama-sama tanpa pengawasan yang baik dari orang dewasa di sekitar anak, bisa saja menimbulkan perselisihan dan memicu terjadinya kekerasan antar sesama anak.
"Selain itu, jika mainan Lato-Lato dimainkan terus menerus berpotensi bolanya pecah atau terlempar dan melukai pemain dan anak lain disekitarnya”, ujar Retno, komisioner KPAI periode 2017/2022.
Kedua, Sesuai dengan Pasal 12 UU Sisdiknas mewajibkan satuan pendidikan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan minat, bakat, potensi, dan kemampuan peserta didik untuk tercapainya tujuan pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sekjen FSGI Heru menjelaskan bahwa memfasilitasi peserta didik tentunya harus menyambung dengan tujuan pembelajaran dan kurikulum yang ditetapkan pemerintah melalui Kemendikbudristek.
"Lato-Lato bukanlah alat pembelajaran dalam kurikulum pendidikan nasional," ujar Heru yang juga kepala SMPN di Jakarta.
Selanjutnya, SE Dinas Pendidikan bertujuan mencegah peserta didik mengalami kekerasan, luka/cedera akibat permainan Lato-Lato.
"Jadi, seharusnya KPAI sebagai lembaga pengawas mendukung, bukan malah bertindak sebaliknya yang justru berpotensi mencelakakan anak dan tidak tercapainya tujuan pembelajaran dan kurikulum" lanjutnya.
FSGI menilai menyayangi anak bukan berarti memberikan segalanya yang mereka mau. Analoginya, banyak anak senang memainkan telepon genggam, terutama bermain game online yang banyak ragamnya, bahkan sudah dikategorikan sebagai cabang olahraga.