Dukung Pembangunan Gereja, Eks Ketua RW: Ini Bukan Dosa
jpnn.com, BEKASI - Salah satu tudingan ormas Islam yang menolak pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi adalah terkait izin warga setempat. Mereka tidak percaya ada 60 orang warga di wilayah berpenduduk mayoritas muslim itu mendukung pembangunan gereja.
(Baca: Tuding Ada Manipulasi dalam Proses Perizinan Gereja)
Namun tudingan tersebut dibantah oleh mantan ketua RW lokasi pembangunan gereja, Mbek Hasan. Pria 73 tahun itu menegaskan bahwa tanda tangan warga yang menyetujui pembangunan adalah otentik alias asli.
Dia mengungkapkan, awal 2015 lalu, panitia pelaksanaan pembangunan rumah ibadah Gereja Katolik Santa Clara meminta izin untuk mencari persetujuan 60 orang warga setempat. Sebagai tokoh masyarakat, dia mengaku tetap netral.
“Saya netral, saya sosialisasikan kepada warga saya, bahwa ada panitia pendirian gereja yang mau minta izin mereka,” kata Hasan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (30/3).
Kepada GoBekasi.co.id, dia menjelaskan maksud dan tujuan panitia secara terperinci pada warga. Saat itu, kata dia, sebagian besar warga acuh perihal maksud dan tujuan dari panitia pelaksana pendirian Gereja Santa Clara. Namun, ada pula yang sepenuh hati mendukung maksud dan tujuan dari panitia.
Warga yang setuju, memberikan dukungannya dengan memberikan tanda tangan di atas selembar surat penyatan bermaterai. Surat tersebut yang kemudian digunakan untuk pengajuan permohonan izin pendirian Gereja Santa Clara kepada pemerintah daerah.
Bahkan, Hasan sendiri ikut membubuhkan cap jempol di atas surat pernyataan pendirian pembangunan Gereja Santa Clara.