Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukung Pembangunan IKN, Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang

Senin, 12 Agustus 2024 – 19:03 WIB
Dukung Pembangunan IKN, Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang - JPNN.COM
Bea Cukai menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pembangunan IKN dengan memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih, seperti kereta tanpa rel dan taksi terbang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Wijaya menyampaikan Bea Cukai juga memfasilitasi impor Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV), atau yang lebih dikenal sebagai taksi terbang.

Alat transportasi futuristik ini diimpor pada 30 Mei 2024, dan direncanakan untuk diuji coba sebagai solusi mobilitas modern di IKN.

Seperti halnya ART, OPPAV diimpor dengan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak melalui layanan impor sementara sesuai dengan SKEP impor sementara nomor 75/KM.4/KBC.1601/2024 dengan nilai pabean yang dibebaskan mencapai Rp 107,7 juta.

OPPAV diizinkan berada di Indonesia selama maksimal tiga tahun sebelum harus diekspor kembali.

Selanjutnya, kata Wijaya, Bea Cukai juga memfasilitasi impor dua unit Electric Motor atau mesin pompa air yang akan digunakan untuk suplai air minum di IKN.

Pompa ini diimpor pada 10 Juni 2024 dan diproses melalui Bea Cukai Balikpapan.

Keberadaan pompa air ini penting untuk memastikan kelancaran suplai air minum di kawasan IKN yang sedang dibangun.

“Dengan fasilitas ini, Bea Cukai tidak hanya mendukung kelancaran pembangunan IKN, tetapi juga memastikan bahwa semua proses impor berjalan sesuai regulasi, memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan proyek nasional ini,” tegas Wijaya. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Bea Cukai memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih untuk IKN, salah satunya kereta tanpa rel dan taksi terbang

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA