Dukung Pemekaran Kutai Utara
Jumat, 02 April 2010 – 07:55 WIB
Supaya legal formal pembentukan Kutara terpenuhi dan bisa diproses lebih lanjut, Isran menyarankan supaya tim sukses Komite Pembentukan Kabupaten (KPK) Kutara memakai Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memenuhi persyaratan kajian akademisnya. Karena UGM menurut Isran telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dalam mengkaji layak atau tidaknya suatu daerah yang akan dimekarkan.
Terkait langkah KPK Kutara yang menggandeng Universitas Mulawarman (Unmul), Isran menilai hasil kajian itu tidak akan laku sebagai prasyarat yang diminta Kemdagri. Ia bahkan mengkhawatirkan peluang adanya kolusi antara tim sukses pemekaran dengan akdemisi, karena lembaga perguruan tinggi (PT) tersebut masih berada di satu provinsi dengan daerah yang akan dimekarkan. “Makanya sebaiknya pakai UGM,” sarannya.