Dukung Pertanian Ramah Lingkungan, Kementan Masifkan Penggunaan Pupuk Organik
jpnn.com, JAKARTA - Limbah Jerami merupakan produk sampingan usaha pertanian berupa tangkai dan batang tanaman serealia yang telah kering, setelah biji-bijiannya dipisahkan. Limbah tersebut meliputi limbah padat.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berharap melalui Gerakan Tani Pro Organik (Genta Organik) kebutuhan pangan tetap terjaga dan berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, penghasil devisa negara, sumber pendapatan utama rumah tangga petani, dan penyedia lapangan kerja.
"Gerakan ini tidak berarti meninggalkan penggunaan pupuk anorganik sepenuhnya, melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau menggunakan konsep pemupukan berimbang," tegas Mentan Syahrul.
Pada acara Ngobrol Asyik (Ngobras) Penyuluhan Volume 30, Selasa (01/08/2023) Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi secara virtual dari Ruang AOR BPPSDMP menyampaikan bahwa dengan pemupukan urea yang berlebihan maka tanah menjadi tandus.
Begitu juga dengan pestisida memiliki efek toxic, bukan hanya hama yang mati tapi mikroba penyubur tanah akan mati juga.
“Mari kita harus masifkan pertanian ramah lingkungan, pertanian yang mencintai bumi dengan menggunakan pupuk hayati, organik dan juga pembenah tanah,” pinta Kabadan Dedi.
Sementara narasumber Ngobras Penyuluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekaligus Koordinator BPP Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hariyanto Hasibuan mengatakan yang melatarbelakangi pembuatan pupuk otganik dari limbah jerami dikarenakan 95% lahan pertanian di Indonesia mengandung C-organik kurang dari 1%.
Dengan Batas minimum bahan organik yang dianggap layak untuk lahan pertanian antara 4-5%.