Dukung PPKM Mikro, Polisi Akan Disebar ke Semua RT
Jumat, 12 Februari 2021 – 17:51 WIB
PPKM Mikro diterapkan mulai 9-22 Februari 2021 yang berlaku pada tujuh Provinsi yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
“Prinsip PPKM Mikro sebenarnya adalah pembatasan bukan pelarangan. Pembatasannya ini dibuat berskala. Kemudian dengan berjalannya waktu penanganannya semakin berskala kecil dan semakin tersasar,” jelas Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam Dialog Produktif bertema PPKM Mikro: Langkah Bersama, Sayangi Indonesia yang diselenggarakan KPCPEN, Rabu (10/2). (cr1/jpnn)