Dukung RUU Minol, Sekjen MUI Jadikan Papua Contoh Kasus
Jumat, 13 November 2020 – 17:45 WIB
Karena itu, Abbas menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah dan DPR untuk menolak pengesahan RUU Larangan Minol menjadi undang-undang.
"Untuk itu kami benar-benar mengimbau Pemerintah dan para anggota DPR untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat, bukan sebaliknya. Karena dikutak-kutik bagaimanapun, yang namanya miras itu mafsadatnya jauh lebih besar dari maslahatnya," pungkas dia. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: