MenPAN-RB Ketok Palu, Mulai Besok, PNS & PPPK Bisa WFH
jpnn.com, JAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK yang masih di kampung tidak perlu buru-buru balik.
Pasalnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru bagi PNS dan PPPK untuk bekerja dari rumah.
Ketentuan tersebut berlaku mulai besok sampai sepekan.
"Seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal work from home (WFH) di instansi masing-masing," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Minggu (8/5).
Seharusnya, para PNS dan PPPK ini mulai masuk kantor pada Senin (9/5). Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksikan kemacetan akan terjadi selama arus balik Lebaran 2022.
Kapolri kemudian menyarankan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH.
"Saya setuju dengan saran Kapolri agar instansi menerapkan WFH. Jadi, WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022," terang Menteri Tjahjo.
Eks Menteri Dalam Negeri ini meminta seluruh PPK mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.