Dukung Visi Misi BAZNAS, Persatuan Istri Amil Resmi Dikukuhkan
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Istri Amil Badan Amil Zakat Nasional (PIA BAZNAS) resmi dikukuhkan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, di Aula Achmad Subianto, Kantor Pusat BAZNAS RI, Senin (22/7).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara Pengukuhan Persatuan Istri Amil (PIA) BAZNAS RI dan Santunan Anak Yatim.
Turut hadir jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Sekretaris Utama BAZNAS RI, Ketua PIA BAZNAS RI Dr. Hj. Nur Kusuma Dewi, M.Si, serta jajaran pengurus PIA BAZNAS RI.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan, Persatuan Istri Amil dikukuhkan karena dinilai mampu mendukung visi dan misi BAZNAS.
Kiai Noor menyebutkan, kehadiran PIA BAZNAS juga dalam rangka memberikan rasa kesetiakawanan sosial dan membangun ukhuwah islamiyah dengan para amil dan keluarga. Sehingga diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
Kiai Noor menambahkan, pembentukan PIA BAZNAS juga untuk menekankan pentingnya peran perempuan dalam masyarakat.
Selain itu, berkomitmen untuk menjadi agen perubahan positif melalui program-program BAZNAS dalam bidang sosial, pendidikan, dakwah, ekonomi, kesehatan dan penguatan internal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Tentunya dengan dibentuknya PIA BAZNAS, kami berharap dapat menjaga, memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang ada di lingkungan BAZNAS dan masyarakat," ucap Kiai Noor.