Dukungan Food Estate dari Civil Society Terus Mengalir
Pengamat pangan sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian (FP) Universitas Brawijaya Malang, Sujarwo menilai bahwa program food estate memiliki skala ekonomi yang luas dan menjadi prasyarat untuk menuju modernisasi pertanian.
"Ini suatu langkah yang besar. Namun begitu, pembangunan kelembagaan pertanian harus lebih diperhatikan," katanya.
Menurut dia, program food estate harus memiliki asas partisipasi aktif petani, juga konsep keberlanjutan dan tujuan kesejahteraan bersama. Program ini wajib mengambil porsi besar baik dari sisi produksi di hulu maupun di hilir dalam bingkai agribisnis pangan.
"Food estate sebagai entitas harus menjadi leverage faktor dengan meyakinkan petani bahwa berkolaborasi dalam bingkai food estate akan meningkatkan kesejahteraan petani dan bangsa Indonesia," terangnya.
Perlu diketahui, program food estate berbeda dengan rice estate atau pengembangan beras. Food estate lebih cenderung mengintegrasikan antara tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan pada lahan yang telah tersedia.
Mengenai hal ini, Sujarwo berharap pengembangan konsep food estate dikuatkan dari sisi norms, trust, dan networking melalui konsep yang ada dan diupayakan semaksimal untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat bahwa dengan food estate ketersediaan pangan akan menjadi lebih baik.
"Maka dari itu, collaborative actions untuk menguatkan kemandirian pangan dan menciptakan nilai tambah adalah kuncinya," katanya.
Tetapi, Sujarwo mengapresiasi langkah Kementan yang tidak melakukan pencetakan lahan sawa baru. Ia menilai, pemanfaatan lahan exsisting eks PLG sudah sangat tepat.