Dukungan Food Estate dari Civil Society Terus Mengalir
"Tentang pemanfaatan eks PLG, itu lebih baik dibandingkan dengan pembukaan lahan baru. PLG sudah ada investasi sangat besar sebelumnya. Penting mempelajari kegagalan program sebelumnya untuk diperbaiki dan tidak diulangi lagi," katanya.
Sementara itu, Pengamat Pertanian yang juga Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat, Entang Sastraatmaja, menilai program food estate merupakan solusi jitu untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Menurut dia, program tersebut harus dijalankan dengan sangat serius, terutama dorongan dari segi politik anggaran.
"Ini kesempatan bangsa kita yang bercita-cita ingin menjadi lumbung pangan dunia. Tinggal bagaimana kita mencari sumber anggara lainnya," katanya.
Entang mengatakan, pengembangan food estate sudah seharusnya digarap sebagai kebijakan multysektor. Oleh karenanya, salah satu yang harus mendapat penekanan adalah pentingnya soal kolaborasi antar pemangku kepentingan.
"Dalam perencanaannya jangan hanya untuk kepentingan satu sektor saja, tetapi harus saling bekersama. Kerjasama tentu bukan hanya dari aspek produksi, namun perlu pula terkait dengan aspek pemasaran nya. Jadi, food estate harus dirancang secara sistem pangan berkelanjutan," tandasnya.
Perlu diketahui, dalam mengembagkan program food estate, Kementerian Pertanian (Kementan) bekerjasam dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Adapun luas lahan yang akan digarap dalam proyek ini adalah 164.598 hektar dengan intensifikasi seluas 85.456 hektar dan lahan ekstentifikasi seluas 79.142 hektar.
Tahun ini akan dimulai dengan pengembangan lahan intensifikasi seluas 30 ribu hektar sebagai model percontohan food estate modern berbasis korporasi petani. Pengembangan tersebut dilakukan di Kabupaten Kapuas seluas 20 ribu hektar dan di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10 ribu hektar.