Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukungan Hak Angket Tembus 201

Selasa, 17 November 2009 – 13:46 WIB
Dukungan Hak Angket Tembus 201 - JPNN.COM
Dia tegaskan, posisi Marzuki Alie selaku Ketua DPR sama sekali tidak punya wewenang untuk menghambat Hak Angket DPR, karena Ketua DPR itu sesungguhnya hanya sebagai speaker institusi DPR dan tidak punya wewenang eksekusi terhadap sebuah proses yang terjadi di DPR.

Sementara Anggota Fraksi Gerindra, Akbar Faisal mengaku bisa memahami sulitnya posisi Marzuki Alie terhadap proses hak angket yang saat ini tengah bergulir. "Di satu sisi sebagai Ketua DPR sementara di sisi lain dia juga harus menjaga kepentingan pemerintah yang saat ini dipegang oleh Partai Demokrat. Tapi kondisi ini tidak bisa dipertahankan lebih lama karena akan berdampak negatif terhadap institusi DPR. Pelemahan fungsi kontrol ini harus segera diantisipasi dengan cara mendesak Ketua DPR Marzuki Alie jangan terlalu lama menghambat proses angket Bank Century," ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Gayus Lumbuun mengatakan bahwa rakyat menginginkan DPR kritis dan sungguh-sungguh dalam memperjuangkan nasib rakyat. Saat ini, ribuan nasabah Bank Century tengah menderita karena kebijakan kuncuran dana talangan Rp6,7 triliun kepada Bank Century yang tak kunjung sampai kepada nasabahnya.

 

"Bahkan hasil audit sementara BPK akhir November 2008 lalu sudah jelas disebut bahwa BPK menemukan indikasi adanya pelanggaran terhadap proses cairnya dana talangan itu. Atas dasar temuan BPK dan desakan masyarakat, maka DPR memang tidak punya pilihan selain harus menggunakan hak angketnya," kata Gayus Lumbuun. (fas/JPNN)

JAKARTA - Dukungan terhadap penggunaan Hak Angket DPR kasus Bank Century kian tak terbendung. Sebagaimana yang ditarget oleh inisiator, Selasa (17/11),

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close