Dulu Terbengkalai, Sekarang Bandara Kertajati Berjaya Lagi
Penerbangan Kalibrasi tersebut sukses dilaksanakan dan dengan demikian sisi udara bandara sudah siap dioperasikan.
Untuk mengoperasionalkan bandara ini, atas inisiasi Ditjen Perhubungan Udara, pada 22 Januari 2018 telah ditandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan jasa kebandarudaraan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) antara Pemprov Jabar, PT. BIJB dan PT. Angkasa Pura 2 yang akan mengoperasionalkan dan mengembangkan bandara tersebut.
PT. BIJB Pemprov Jawa Barat sendiri belum memiliki kemampuan mengoperasikan Bandara Internasional karena tidak memiliki sertifikat Badan Usaha Bandar Udara (BUBU). Sehingga mereka perlu partner Badan Usaha yang mempunyai sertifikat BUBU. Sampai saat ini pemilik hak pengelola bandar Udara adalah UPBU Ditjen Perhubungan Udara sendiri, PT. Angkasa Pura 1, PT. Angkasa Pura 2, dan BP Batam.
Selanjutnya PT. AP 2 akan mengoperasikan seluruh aset sisi darat dari BIJB termasuk terkait dengan pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandara.
PT. AP 2 juga akan melakukan pengembangan termasuk di antaranya memperpanjang runway menjadi 3000 m x 60 m yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Kerja sama operasi ini berlaku selama 17 tahun atau sampai dengan tahun 2035 dengan penyertaan modal dari PT. AP 2 sebesar Rp 625 milyar.
Menurut Agus, keberadaan Bandara BIJB di Kertajati, Majalengka ini mempunyai banyak nilai manfaat..
Di antaranya untuk membuka moda transportasi baru penerbangan untuk masyarakat sekitar; membuka gerbang ekonomi, industri dan menumbuhkan sektor pariwisata; serta sebagai bandar udara embarkasi haji bagi masyarakat Jawa Barat sehingga mengurangi beban Bandar Udara Soekarno Hatta.
Untuk mengantisipasi melonjaknya penumpang, luas terminal bandara yang saat ini sanggup melayani 5,6 juta orang per tahun akan dikembangkan pada tahap berikutnya menjadi berkapasitas 20 juta penumpang pertahun.