Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dunia Hari Ini: Orang Tertua di Dunia Meninggal di Usia 117 Tahun

Rabu, 21 Agustus 2024 – 23:41 WIB
Dunia Hari Ini: Orang Tertua di Dunia Meninggal di Usia 117 Tahun - JPNN.COM
Keputusan MK membuka peluang bagi PDIP untuk mencalonkan kandidatnya. (Foto: Kompas/ Fakhri Fadlurrohman)

Tidak terasa kita sudah memasuki pertengahan pekan ini. 

Anda sedang membaca rangkuman berita pilihan dari sejumlah negara yang terjadi selama 24 ja terakhir.

Informasi pertama di Dunia Hari Ini edisi Rabu, 21 Agustus 2024 akan kita mulai dari tanah air.

MK ubah ambang batas pencalonan kepala daerah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik melalui putusan yang dibacakan dalam sidang, Selasa kemarin.

Dengan demikian, batas 25 persen perolehan suara parpol atau gabungan parpol, atau 20 persen kursi di DPRD, tidak lagi berlaku.

MK dalam putusannya juga menyatakan inkonstitusional pasal yang mensyaratkan partai politik atau gabungan parpol harus memiliki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jika ingin mencalonkan kepala daerah.

Dengan keputusan MK ini maka PDIP memiliki peluang terbuka untuk mengusung Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Meski mengaku telah menjalin komunikasi yang cukup intensif dengan Anies Baswedan bahkan jauh sebelum putusan MK ini, ketua DPP PDIP Yevri Sitorus mengatakan komunikasi itu tidak berarti PDIP pasti akan mengusung Anies.

Maria Branyas Morera, orang tertua di dunia versi Guinness World Records, meninggal dunia di usia 117 tahun

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA