Dunia Mengapresiasi Strategi Indonesia Melindungi Gambut
jpnn.com, BONN - Sejumlah kebijakan dan strategi pemerintah di era Jokowi-JK untuk melindungi fungsi lindung gambut, mendapat apresiasi dunia internasional. Salah satunya, dalam forum Global Peatlands Initiative (GPI), Selasa (14/11) di Bonn, Jerman, di mana Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjadi salah satu pembicara kunci.
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Direktur Eksekutif PBB, Menteri Pariwisata dan Lingkungan Republik Kongo, Menteri Lingkungan Peru, Wakil Direktur Eksekutif United Nation Environment Program (UNEP), dan perwakilan delegasi internasional lainnya.
"Dunia internasional melihat bahwa pengalaman Indonesia menangani gambut, sangat baik dipelajari, karena memberi pengaruh besar pada emisi karbon,'' kata Menteri Siti usai pertemuan.
Sebagai perbandingan, Negara Kongo memiliki gambut seluas 14 juta ha, sedangkan Indonesia mengelola 20 juta ha lahan gambut. Dari pertemuan tersebut juga dihasilkan kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama mengelola gambut secara global.
''Dalam arti berbagi pengetahuan, bukan kedaulatan. Menangkap pengertian nilai-nilai gambut secara global, dan saling mempelajari tekanan-tekanan terhadap gambut di masing-masing negara, serta cara menyelasaikannya,'' kata Menteri Siti.
Perspektif internasional ini dinilai penting, karena ilmu gambut sangat bervariasi. Bahkan ada pengaruh negara tetangga seperti Malaysia, yang menganggap bahwa gambut aman-aman saja. Sementara di Indonesia, lahan gambut sangat signifikan dan rentan mengalami kebakaran hutan dan lahan. 'Setiap negara punya pengalaman berbeda, jadi sangat baik jika saling belajar,'' kata Menteri Siti.
Dalam pertemuan yang menjadi rangkaian Konferensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke-23 tersebut, Menteri Siti memaparkan berbagai strategi Indonesia melindungi gambut. Salah satunya dengan merangkul masyarakat sekitar melalui program Perhutanan Sosial, dan menjalin kerja sama dengan pengusaha-pengusaha kecil (working with small holders). Selain itu juga disediakan lahan pengganti berupa tanah mineral, bagi korporasi yang berusaha di lahan gambut.
Langkah ini diambil setelah tahun 2015 lalu, Indonesia mengalami Karhutla hebat, yang sebagian besar berada di lahan gambut. Sejak itulah dilakukan berbagai evaluasi oleh Presiden Jokowi. Hingga kemudian lahir berbagai kebijakan yang belum pernah ada sebelumnya.