Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Hemat Rp4 T

Jumat, 30 November 2012 – 07:42 WIB
E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Hemat Rp4 T - JPNN.COM
Data permanen adalah data yang tidak bisa diubah-ubah, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, dan golongan darah.

Sedang data administratif misalnya alamat domisili, atau gelar yang menempel di nama. Nah, data administrasi ini yang bisa diubah di e-KTP.

Untuk mengubah alamat domisili di e-KTP, beber Donny, caranya cukup minta surat keterangan pindah dari pihak terkait di daerah asal. Dengan surat keterangan itu, perubahan alamat di e-KTP bisa dilakukan di unit-unit layanan pembuatan e-KTP di daerah domisili yang baru.

Sementara, untuk menambah gelar di nama yang ada di e-KTP, lanjut pria berkumis tebal itu, harus disertai dengan bukti kuat bahwa yang bersangkutan punya gelar tambahan. "Misal kalau gelar pendidikan, ya ijazahnya yang ikut dilampirkan saat minta penambahan gelar di e-KTP," terang Donny. "Ini untuk mencegah penggunaan gelar palsu," imbuhnya.

JAKARTA - Masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tidak lagi lima tahun, melainkan seumur hidup. Perubahan ini akan dipayungi dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News