E-KTP Berpotensi Jadi Proyek Gagal
Kamis, 29 September 2011 – 03:07 WIB
JAKARTA - Pandangan miring terkait mulusnya perjalanan proyek e-KTP, diungkapkan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun. Dia mempertanyakan keseriusan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengaudit kerugian negara pada proyek perangkat keras lunak sistem blangko KTP pada Ditjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, akibat tidak ada perhitungan kerugian negara dari BPKP, kasus ini pun menggantung hingga satu tahun. Tama Satrya Langkun mengaku mendapat informasi bahwa Kejaksaan Agung sudah mengirim surat kepada BPKP untuk meminta perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut. ’’Kejaksaan Agung mengirimkan tiga surat kepada BPKP pada 27 Desember 2010, 7 Januari 2011, dan 13 Juni 2011,’’ ujar Tama saat dihubungi, Rabu (28/9).
Seharusnya, lanjut Tama, BPKP bisa memberi respons jika institusi penegak hukum sudah mengirimkan surat permintaan sampai tiga kali. Hal itu menunjukkan bahwa terdapat masalah dalam koordinasi antara dua lembaga tersebut. ’’Sebetulnya kita juga mempertanyakan keseriusan BPKP dalam bekerja, terutama dalam memenuhi permintaan-permintaan yang dilayangkan penegak hukum. Jangan sampai penanganan perkara justru terhambat karena soal kerugian negara,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hingga saat ini belum ditahan. Empat tersangka yang sudah ditetapkan penyidik adalah H Irman (Direktur Pendaftaran Penduduk/Pejabat Pembuat Komitmen), Indra Wijaya (Direktur Utama PT Inzaya Raya), Setiantono (Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P.11), dan Suhardijo (Direktur PT Karsa Wira Utama). Irman saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Pandangan miring terkait mulusnya perjalanan proyek e-KTP, diungkapkan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
Senin, 23 Desember 2024 – 11:40 WIB - Humaniora
Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
Senin, 23 Desember 2024 – 11:35 WIB - Hukum
Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
Senin, 23 Desember 2024 – 11:15 WIB - Humaniora
Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
Senin, 23 Desember 2024 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Humaniora
PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 07:15 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 23 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024 – 06:43 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB