E-KTP Dipersoalkan, Mendagri Pasang Badan
Rabu, 24 Agustus 2011 – 00:24 WIB
Gamawan mengatakan, justru dalam proyek e-KTP itu Kemendagri sudah melibatkan KPK untuk mengawasinya sedari awal. "Permintaan KPK seperti apa, itu kita turuti. KPK minta proses e-procurement, kita lakukan itu dalam seminggu dan bisa," kata Gamawan yang ditemui tadi malam.
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu pun tak yakin ada penyimpangan dalam proyek e-KTP. Sebab, yang diajak mengawasi juga bukan hanya KPK. "ICW (Indonesia Corruption Watch) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) juga kita ajak mengawasinya," tandasnya.
Bahkan Gamawan mengaku siap lengser jika proyek e-KTP itu sampai bermasalah."Saya siap mundur, malu karena ini uang negara. Harus berani ambil risiko, ini persoalan harga diri. Walaupun saya tak ikut tender, tapi itu tanggung jawab saya," pungkasnya.(jpnn)