E-KTP Disorot KPK, Kemendagri Malah Minta Tambahan Dana
Rabu, 14 September 2011 – 22:55 WIB
JAKARTA - Dana sebesar Rp5,9 triliun untuk pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ternyata dianggap beum cukup oleh Kementerian Dalam Negeri. Kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu malah meminta tambahan anggaran sebesar Rp931.569.900.000 juga untuk proyek e-KTP. Kemendagri meminta agar tambahan dana itu dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2012 mendatang. Permintaan Kemendagri itu justru membuat politisi di Senayan geleng-geleng kepala. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Akbar Faizal, mengaku tak habis pikir dengan usulan Kemendagri itu.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat itu memertanyakan alasan Kemendagri meminta tambahan dana sebesar itu. Akbar menilai anggaran Rp5,9 triliun proyek e-KTP yang dianggarkan sebelumnya sebenarnya sudah cukup sehingga Kemendagri tak perlu lagi minta tambahan dana.
"Anggaran sebesar Rp5,9 triliun saya rasa sudah lebih dari cukup. Lalu untuk apa lagi dana tambahan itu?" katanya, Rabu (14/9) di Jakarta.
JAKARTA - Dana sebesar Rp5,9 triliun untuk pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ternyata dianggap beum cukup oleh Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB