E-KTP Gagal, Camat Terancam Dicopot
Senin, 12 Maret 2012 – 14:36 WIB
PALEMBANG – Wali Kota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT men-deadline seluruh camat menyelesaikan tugas perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) 15 Maret mendatang. Masih tersisa tiga hari untuk merampungkan tugas. Jika tak selesai, para camat di sanksi pencopotan jabatan. Dari jumlah keseluruhan, saat ini baru tercapai 91 persen dari jumlah wajib e-KTP, 1.196.443 orang. Pendek kata, perekaman e-KTP tersebut tak akan mencapai 100 persen. “Nggak akan bisa tercapai 100 persen. Soalnya, ada warga yang meninggal, pindah rumah atau sebab lain. Intinya, orang sudah tak ada lagi. Pihak kecamatan juga jemput bola,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palembang, Abdullah S Farhan.
Tak tercapaianya target ini, juga memperhitungkan masyarakat yang berada di tahanan atau sedang masa hukuman. Apalagi, jumlahnya tidak sedikit. Perkiraan mencapai ribuan dari empat lokasi, yakni Rutan Kelas 1A Palembang, Pakjo, LP (lembaga pemasyarakatan) Kelas 1A Palembang di Merah Mata, LP Kelas 2A Wanita Palembang di Jl Merdeka dan LP Kelas 2A Palembang di Pakjo untuk anak di bawah 19 tahun.
Rencananya, bagi mereka yang masih masa tahanan, menggunakan alat e-KTP offline. Hanya, ketika rapat di Jakarta beberapa waktu lalu, usulan penambahan e-KTP offline tak disetujui pusat. Apalagi, e-KTP offline, diberikan kepada daerah hanya 1 unit. “Tapi, tetap kita upayakan bisa terselesaikan.”
PALEMBANG – Wali Kota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT men-deadline seluruh camat menyelesaikan tugas perekaman elektronik kartu tanda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:49 WIB - Sumsel
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:43 WIB - Daerah
Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:37 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
Sabtu, 04 Mei 2024 – 20:43 WIB - Istana
3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:57 WIB - Riau
Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:49 WIB - Sport
Profil Kontestan Grup B Piala Asia U17 Wanita 2024: Jepang Paling Sukses, Australia Ngeri
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:39 WIB - Riau
Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:39 WIB