E-KTP Mobile belum Difungsikan
Sabtu, 10 Desember 2011 – 10:28 WIB
PADANG - Pemko Padang mendapatkan 15 alat tambahan untuk pelaksanaan program KTP elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan alat tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yakin perekaman data terhadap wajib e-KTP, semakin cepat. Total alat e-KTP 37 unit. Sedangkan kebutuhan alat e-KTP dibutuhkan 45 unit. “Kekurangan alat menyebabkan pelaksanaan program e-KTP terkendala. Dulunya Padang mendapat bantuan alat 22 unit, setelah itu pusat memberikan bantuan 15 unit alat tambahan lagi untuk program e-KTP,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Padang, Vidal Triza, kepada Padang Ekspres (JPNN Grup).
Ia menyebutkan, Padang juga mendapatkan 1 unit e-KTP mobile yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, 5 Desember lalu. Peralatan e-KTP mobile diperuntukan khusus untuk penyandang cacat dan lansia.
“E-KTP mobile inilah nantinya yang akan langsung datang ke rumah masyarakat. Saat ini alat itu belum dapat kami fungsikan karena operatornya belum melakukan interkoneksi jaringan. Selain itu, dibutuhkan bintek khusus untuk mengoperasikan e-KTP mobile itu. Kemungkinan baru pada APBD-Perubahan baru diusulkan penganggaran,” kata Vidal.
PADANG - Pemko Padang mendapatkan 15 alat tambahan untuk pelaksanaan program KTP elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB