Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Edy Mulyadi Belum Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Bilang Begini

Jumat, 04 Februari 2022 – 08:00 WIB
Edy Mulyadi Belum Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Bilang Begini - JPNN.COM
Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi masih belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Sampai saat ini dia masih menjalani penahanan di Bareskrim Polri.

Juju Purwanto selaku kuasa hukum Edy Mulyadi mengatakan pihaknya sejauh ini belum memutuskan mengajukan permohonan penangguhan.

“Masih dirapatkan dengan pihak keluarga Edy Mulyadi,” kata Juju kepada wartawan, Jumat (4/2).

Dia juga menyebut kliennya itu sudah dibesuk anggota keluarga inti setelah ditahan pada Senin (31/1) lalu.

“Sudah dibesuk pada Selasa (1/2) lalu oleh istri dan anak perempuannya,” tambah Juju.

Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka pada Senin (31/1) lalu.

Penetapan tersangka ini terkait ujarannya tentang Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Tim advokasi Edy Mulyadi memastikan pihaknya belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pihaknya masih merapatkan dengan pihak keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close