Edy Mulyadi Belum Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi masih belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Sampai saat ini dia masih menjalani penahanan di Bareskrim Polri.
Juju Purwanto selaku kuasa hukum Edy Mulyadi mengatakan pihaknya sejauh ini belum memutuskan mengajukan permohonan penangguhan.
“Masih dirapatkan dengan pihak keluarga Edy Mulyadi,” kata Juju kepada wartawan, Jumat (4/2).
Dia juga menyebut kliennya itu sudah dibesuk anggota keluarga inti setelah ditahan pada Senin (31/1) lalu.
“Sudah dibesuk pada Selasa (1/2) lalu oleh istri dan anak perempuannya,” tambah Juju.
Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka pada Senin (31/1) lalu.
Penetapan tersangka ini terkait ujarannya tentang Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.