Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Edy Mulyadi Belum Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Bilang Begini

Jumat, 04 Februari 2022 – 08:00 WIB
Edy Mulyadi Belum Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Bilang Begini - JPNN.COM
Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam kasus ini, Edy dijerat dengan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP. (cuy/jpnn)

 

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Tim advokasi Edy Mulyadi memastikan pihaknya belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pihaknya masih merapatkan dengan pihak keluarga.

Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close