Edy Mulyadi Mangkir, 2 Hal Ini Dimohon Ruhut Sitompul Kepada Mabes Polri
Jumat, 28 Januari 2022 – 16:49 WIB
"Jadi, tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan, kami hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," ujar Herman kepada wartawan.
Diketahui bahwa Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang ibu kota negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.
Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: