Edy Mulyadi Merasa Dibidik Polisi, Irjen Dedi Bereaksi Begini
Rabu, 02 Februari 2022 – 13:25 WIB
Edy ditetapkan sebagai tersangka terkait ujarannya tentang Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Dalam kasus ini, Edy dijerat Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?