Effendi Simbolon Sebut TNI seperti Gerombolan, Brigjen Tatang Bereaksi: Jangan Main-Main!
"Enggak mungkin ada kekuatan yang bisa memecah belah persatuan serta kesatuan TNI angkatan darat, laut, dan udara," ucap Brigjen Tatang.
Effendi Simbolon Bakal Dilaporkan
Perkataan Effendi Simbolon yang bilang TNI kayak gerombolan berbuntut panjang dan dikritik banyak pihak.
Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D Namang hari ini, Selasa (13/9) bakal mengadukan Effendi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Juga: Suharso Blak-blakan kepada Dahlan Iskan: Posisi Saya Sulit
Menurut Bernard, pernyataan Effendi yang bilang TNI seperti gerombolan dan ormas sebuah kekeliruan. Sebab, institusi itu adalah alat negara yang memiliki struktur dan tugas pokok yang diatur undang-undang.
"Jadi, menyamakan TNI dengan gerombolan, bahkan lebih-lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," ujar Bernard saat dikonfirmasi JPNN, Senin malam.
Bernard menduga Effendi melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 4 Juncto Bagian Kedua Integritas Pasal 3 Ayat 1 dan 4 serta Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 9 Ayat 2
"Diduga menggiring opini publik memecah belah antara Kasad (Jenderal Dudung, red) dengan Panglima TNI (Jenderal Andika, red)," ucap Bernard.